
Perlintasan Liar di Kubangkangkung Cilacap Ditutup KAI
PT KAI Daop 5 Purwokerto menutup perlintasan liar di KM 367+7/8 Desa Kubangkangkung, Cilacap, pada petak jalan antara Stasiun Kawunganten-Jeruklegi.
PT KAI Daop 5 Purwokerto menutup perlintasan liar di KM 367+7/8 Desa Kubangkangkung, Cilacap, pada petak jalan antara Stasiun Kawunganten-Jeruklegi.
PT KAI Daop 8 Surabaya menutup 19 perlintasan liar. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta.
PT KAI Daop 2 Bandung menutup 36 perlintasan kereta api liar di Jawa Barat selama 2024 untuk mencegah kecelakaan. Masyarakat diimbau menggunakan jalur resmi.
Beberapa perlintasan rel tanpa palang pintu liar ditutup PT KAI Daop 9 Jember. Ini mengantisipasi kecelakaan Satlantas Polres Probolinggo Kota.
Perlintasan liar di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kec Deket, Lamongan, ditutup. Penutupan ini mencegah potensi kecelakaan dan menjamin keselamatan bersama.
KAI Daop 8 Surabaya menutup perlintasan sebidang liar di Pasuruan untuk mencegah kecelakaan. Penutupan ini demi keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat.
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 3 titik perlintasan liar di Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat. Perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu ditutup secara serentak.
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup lima perlintasan liar untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, mengurangi risiko kecelakaan.
Berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar terdapat 187 perlintasan KA liar di Sumatera Barat. Kendaraan pun hilir mudik melintas.
KAI Daop 1 telah menutup empat perlintasan liar atau tanpa izin dalam sepekan.