detikJatimKamis, 22 Sep 2022 20:15 WIB
MUI Yakin Ada Lebih dari 4 Penetapan Nikah Beda Agama di Indonesia
MUI meyakini bahwa permohonan pernikahan beda agama yang dikabulkan oleh pengadilan tidak sekali dua kali ini saja. Tapi sudah cukup banyak.












































