
Uang Negara Ratusan Miliar Diselamatkan Kejati Jatim dari Perkara Korupsi
Kejati Jatim rampungkan ratusan perkara korupsi sepanjang 2024. Uang negara senilai Rp 434 miliar diklaim berhasil diselamatkan.
Kejati Jatim rampungkan ratusan perkara korupsi sepanjang 2024. Uang negara senilai Rp 434 miliar diklaim berhasil diselamatkan.
KPK dalam rapat kerja bersama komisi III DPR RI sebut, per 31 Mei 2024 telah menangani 93 perkara korupsi dan mengembalikan Rp 296,5 miliar aset ke kas negara.
Kejari Batam menangani lima perkara korupsi selama tahun 2023. Adapun total kerugian negara dari perkara korupsi yang ditangani mencapai Rp 4,5 miliar.