
Edarkan 33 Paket Sabu, Nasib Kecap Berakhir di Penjara
Polisi mengamankan warga Ciamis inisial AH (30). Pria yang akrab disapa Kecap itu ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Majalengka.
Polisi mengamankan warga Ciamis inisial AH (30). Pria yang akrab disapa Kecap itu ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Majalengka.
Sistem tempel masih dilakukan oleh para pengedar narkoba di Indramayu. 13 Pengedar narkoba berhasil diringkus Polres Indramayu.