Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, pada Minggu (6/8) kemarin. Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan 33 paket sabu.
"Dari tangan tersangka kami mengamankan 33 paket narkotika golongan I jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening dengan berat bruto 13,31 gram," kata Indra kepada detikJabar, Senin (14/8/2023).
Indra menyampaikan, tersangka diamankan pada saat operasi anti narkotik (Antik) 2023. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 4 pengedar narkoba lainnya.
"Selain tersangka AH alias Kecap, kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka lainnya dalam operasi Antik ini. Ada tersangka DS (27) diamankan 25 Juli 2023 lalu, itu mengendarakan sabu juga. Terus ada tersangka MDP (24) diamankan 25 Juli 2023, itu atas perkara tembakau sintetis," ungkap Indra.
"Kemudian ada AT (26) mengedarkan obat-obatan, diamankan 26 Juli 2023. Dan terakhir, FB (25) diamankan pada 4 Agustus 2023 karena mengedarkan obat-obatan juga," ujar dia menambahkan.
Dalam operasi antik itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Barang bukti tersebut kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Dari tersangka AH (alias Kecap) ada 33 paket sabu dengan berat bruto 13,31 gram. Dari tersangka DN, kami mengamankan 1 paket sabu dengan berat 1,23 gram. Lalu 9 paket narkotika jenis tembakau sintetis kami amankan dari tersangka MDP. Untuk tersangka AT kami mengamankan sebanyak 3.864 butir obat tramadol dan 720 butir obat trihex. Dari tersangka FB, ada 350 butir obat trihex dan 5 butir obat tramadol yang kami amankan," beber Indra.
(dir/dir)