
Pemotor di Papua Bawa 7,4 Kg Ganja Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi
Dua pria ditangkap di Jayapura dengan 7,4 kg ganja. Mereka terlibat kejar-kejaran dengan polisi sebelum diamankan. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Dua pria ditangkap di Jayapura dengan 7,4 kg ganja. Mereka terlibat kejar-kejaran dengan polisi sebelum diamankan. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Polda Riau mengungkap peredaran 15,6 kg ganja dari sejumlah lokasi di Pekanbaru. Ganja kering asal Sumatera Utara (Sumut) itu diamankan dari 3 orang tersangka.
Polisi Nabire musnahkan 656,80 gram ganja dari pelajar SMP dan 4,21 gram dari pelaku dewasa. Kapolres serukan sinergi masyarakat untuk cegah narkoba.
BNNP Sumbar gagalkan peredaran gelap 624,5 kg ganja dari Aceh. Tujuh tersangka ditangkap, ancaman pidana mati menanti mereka.
Polresta Magelang mengungkap peredaran ganja 2,05 kilogram yang disimpan tersangka di kos wilayah Palebon, Pedurungan, Semarang. Begini pengakuan tersangka.
BNNP Jatim langsung memusnahkan ganja 1,8 kilo dari 2 pengedar yag ditangkap di Kota Malang. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar dengan mesin.
(BNNP Jawa Timur mengungkap peredaran ganja 1,8 kg ganja di Kota Malang. Dua orang turut ditangkap, salah satunya seorang mahasiswa.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Sukmajaya, Depok, berinisial AR atas peredaran narkotika jenis ganja.
Seorang kurir ditangkap saat membawa 42 kg ganja ke Kota Malang. Dia telah mengirimkan 114 kg ganja asal Aceh ke sejumlah daerah di Jatim.
BPN Kota Gorontalo, Obrin S Kumisi (30) resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan ganja seberat 66,98 gram.