
Sugawa Korry: Ada yang Ingin Hapus Lokasi Bandara Buleleng di Perda RTRW Bali
Calon bupati Buleleng, I Nyoman Sugawa Korry, ungkap ada upaya penghapusan lokasi bandara dari Perda RTRW Bali. Ia dukung pembangunan bandara di Buleleng.
Calon bupati Buleleng, I Nyoman Sugawa Korry, ungkap ada upaya penghapusan lokasi bandara dari Perda RTRW Bali. Ia dukung pembangunan bandara di Buleleng.
Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Bali 2023-2024 menetapkan seluruh gunung di Pulau Dewata sebagai kawasan suci.
DPRD Bali meminta agar pembangunan terminal khusus liquefied natural gas (LNG) tidak sampai menebang bakau dan mengganggu terumbu karang.
Terkait revisi Perda RTRW Provinsi Bali tidak ada perubahan atau revisi pada tata ruang untuk pembangunan terminal LNG di kawasan hutan mangrove
Pansus Ranperda RTRWP, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menjelaskan tujuan adanya revisi Perda RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029.
Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Bali untuk cepat berproses terkait revisi Perda RTRW Bali. Padahal, Perda tersebut baru diubah dua tahun lalu.