detikJatimKamis, 16 Apr 2026 08:15 WIB
Fakta-fakta Penyelundupan Komodo Lewat Paralon dari NTT ke Surabaya
Polda Jatim ungkap penyelundupan anakan komodo dalam pipa paralon. Enam tersangka ditangkap.
detikJatimKamis, 16 Apr 2026 08:15 WIB
Polda Jatim ungkap penyelundupan anakan komodo dalam pipa paralon. Enam tersangka ditangkap.
detikJatimKamis, 16 Apr 2026 07:00 WIB
Polda Jatim ungkap penyelundupan anakan komodo dalam pipa paralon. Jaringan perdagangan satwa dilindungi ini melibatkan 11 tersangka dan nilai ratusan juta.
detikJatimRabu, 15 Apr 2026 19:45 WIB
Polda Jatim bongkar penyelundupan anakan komodo dari NTT ke Surabaya. Para tersangka membeli anakan komodo Rp 5,5 juta tapi bisa dijual lagi Rp 41,5 juta.
detikJatimRabu, 15 Apr 2026 18:00 WIB
BKSDA NTT menanggapi penyelundupan komodo yang dibongkar Polda Jatim. Penjualan komodo ilegal di Indonesia melanggar hukum dan memerlukan pengawasan ketat.
detikTravelRabu, 15 Apr 2026 17:07 WIB
Penyelundupan satwa dilindungi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 565 juta berhasil digagalkan polisi. Ada komodo yang dimasukkan ke pipa paralon.
detikKalimantanRabu, 15 Apr 2026 16:01 WIB
Penyelundupan satwa komodo hingga kuskus yang disembunyikan pakai paralon dibongkar kepolisian. Per ekornya dihargai mencapai Rp 40 jutaan.
detikJatimRabu, 15 Apr 2026 15:45 WIB
Polda Jatim ungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi, amankan 11 tersangka. Satwa yang diselundupkan termasuk komodo, sisik trenggiling, dan kuskus.
detikJatimRabu, 15 Apr 2026 13:51 WIB
Polda Jatim menggagalkan penyelundupan tiga ekor komodo dari NTT ke Jawa Timur. Satwa dilindungi itu disembunyikan dalam pipa paralon sebelum dijual.
detikJatimRabu, 15 Apr 2026 13:18 WIB
Polda Jatim ungkap penyelundupan komodo dengan modus pipa paralon. Enam tersangka ditangkap, dan barang bukti disita. Perdagangan hewan dilindungi terungkap.
detikJatimRabu, 15 Apr 2026 13:05 WIB
Polisi ungkap penyelundupan satwa dilindungi, termasuk anakan komodo. Enam tersangka ditangkap, barang bukti disita, dan total perdagangan mencapai Rp 565 juta.