
Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp 4,2 Miliar Digagalkan
Penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura digagalkan. Benih lobster ini ditaksir senilai Rp 4,2 Miliar.
Penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura digagalkan. Benih lobster ini ditaksir senilai Rp 4,2 Miliar.
Upaya penyelundupan 24.650 ekor benih lobster ke Singapura digagalkan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Polisi menggulung sindikat penyelundupan baby lobster bernilai miliaran rupiah. Lima pelaku dibekuk beserta barang bukti 7.040 ekor baby lobster.
Ditpolair Polda Kepri menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 66 miliar tujuan Singapura.
TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 118 ribu bayi lobster senilai Rp 17,8 miliar. Bayi lobster itu rencananya akan dikirim ke Singapura melalui Jambi.
Total baby lobster yang diamankan petugas berjumlah 118.383 ekor terdiri atas baby lobster jenis pasir 116.283 dan jenis mutiara sebanyak 2.100 ekor.
Polresta Jambi menggerebek gudang penampungan benih lobster atau benur yang akan diselundupkan ke Singapura.
Total ditemukan 17.192 ekor dengan nilai jual ditaksir sebesar Rp 2.605.250.000.
Belasan ribu ekor baby lobster dilepasliarkan di Pantai Watukarung, Pacitan. Bayi lobster itu merupakan hasil pengungkapan kasus penyundupan.
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 17 miliar. Baby lobster sebanyak 113 ribu itu hendak diselundupkan dari Jambi ke Singapura.