
KKP Ungkap Penyelundupan Benih Lobster Marak pada Mei-Juni, Ini Penyebabnya
KKP mengungkapkan telah melakukan delapan kali penggagalan upaya penyelundupan benih lobster sepanjang 2024.
KKP mengungkapkan telah melakukan delapan kali penggagalan upaya penyelundupan benih lobster sepanjang 2024.
Puluhan ribu BBL itu diduga hendak dikirim ke luar negeri.
Kementerian Kelautan dan polisi menggagalkan upaya penyelundupan 91.246 benih baby lobster di Bogor. Tiga orang tersangka diamankan pada pengungkapan itu.
Polisi mengamankan dua nelayan Pangandaran karena menangkap benur atau baby lobster secara ilegal di perairan Pantai Bojongsalawe, Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengistruksikan DKPKP Pangandaran untuk mengatasi persoalan perikanan, termasuk penangkap baby lobster.
Tiga penjual-pengepul benur atau baby lobster ditangkap di Kaur, Bengkulu. Benur itu dibeli dengan harga Rp 4 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp 7 ribu.
Polisi mengamankan 20 ribu baby lobster alias benur yang hendak dikirim ke Singapura. Puluhan ribu benur itu diamankan dari tempat penangkarannya di Jember.
TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster sebanyak 26.432 ekor. Diperkirakan baby lobster tersebut senilai Rp 1,3 miliar.
Transaksi ribuan baby lobster ilegal di Banyuwangi digagalkan TNI AL. Sedangkan penjual dan pembeli berhasil kabur.
Kelompok nelayan mendesak Pemkab Pangandaran melegalkan penangkapan baby lobster di tengah paceklik hasil laut.