
Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Batam Digagalkan, 1 Pelaku Diamankan
Polisi menggagalkan penyelundupan 1500 Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri di Batam. Satu pelaku diamankan dan satunya masuk dalam daftar buronan.
Polisi menggagalkan penyelundupan 1500 Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri di Batam. Satu pelaku diamankan dan satunya masuk dalam daftar buronan.
Sebanyak 37 boks benih lobster senilai Rp 35,5 miliar diamankan polisi di Pulau Bangka. Benih lobster asal Jawa Barat tersebut akan diselundupkan ke Singapura.
Polres Indragiri Hilir, Riau menggagalkan penyelundupan 70 ribu lebih baby lobster. Tercatat nilai baby lobster yang digagalkan mencapai Rp 14 miliar lebih.
Transaksi ribuan baby lobster ilegal di Banyuwangi digagalkan TNI AL. Sedangkan penjual dan pembeli berhasil kabur.
Satreskrim Polres Jember berhasil menggagalkan upaya penjualan 1.300 baby lobster dari Jember ke Banyuwangi. Satu orang diduga sebagai pengepul diamankan.
Polres Pacitan kembali membongkar kasus jual beli benih lobster. baby lobster senilai Rp 19 miliar dari Pacitan ke Jakarta digagalkan.
Polisi kembali mengungkap praktek jual beli baby lobster. Dua kurir ditangkap saat hendak mengirim ribuan benur ke Jawa Barat.
22 Ribu ekor baby lobster dilepasliarkan. Puluhan ribu baby lobster itu merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang diungkap Polda Jatim.
22 Ribu ekor baby lobster yang akan diselundupkan dari Trenggalek digagalkan. Rencananya baby lobster senilai Rp 800 juta itu akan diselundupkan ke Jateng.
Para pelaku diketahui sudah 8 kali menyelundupkan baby lobster yang disamarkan dengan sayuran selada air. Empat pelaku ditangkap dalam kasus ini.