
5 Fakta Penyelewengan Pupuk Subsidi Bojonegoro Rugikan Negara Rp 300 Juta
Kasus penyelewengan pupuk subsidi di Jawa Timur terungkap. Seorang pria ditangkap karena menjual pupuk di atas HET, merugikan negara Rp 300 juta.
Kasus penyelewengan pupuk subsidi di Jawa Timur terungkap. Seorang pria ditangkap karena menjual pupuk di atas HET, merugikan negara Rp 300 juta.
Tersangka korupsi pupuk Subsidi di Bengkalis, Riau mengembalikan seluruh uang hasil korupsi ke Kejaksaan. Uang yang dikembalikan sebesar Rp 497 juta lebih.
Polisi mengamankan Andi Andry (21) pelaku penyelewengan pupuk subsidi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua truk serta sopirnya yang hendak menyelundupkan pupuk subsidi ditangkap polisi di Sumenep. Dua truk tersebut memuat 9 ton jenis Urea dan Phonska.
Polisi mengamankan sebuah truk bermuatan pupuk bersubsidi. Pupuk sebanyak 8 ton itu akan dijual ke Madura.
Polisi membongkar dua kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang dikirimkan ke luar daerah. Dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan.