Polisi mengamankan Andi Andry (21) pelaku penyelewengan pupuk subsidi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menjual 100 karung pupuk subsidi dalam perjalanan dari Maros ke Soppeng.
"Betul, kami sudah amankan pelaku penyelewengan pupuk subsidi. Pelaku hanya disuruh mengantar pupuk tersebut namun dijual di perjalanan," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan kepada detikSulsel, Rabu (12/6/2024).
Polisi awalnya mengamankan truk yang bermuatan pupuk subsidi merek Phonska 50 kilogram (Kg) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di pelataran terminal Pasar Takalala, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Minggu (9/6) sekitar pukul 20.00 Wita. Truk itu mengangkut pupuk sebanyak 202 sak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iptu Ridwan mengatakan pelaku merupakan pekerja di ekspedisi. Dia kemudian ditugaskan untuk mengantar pupuk ke Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng pada Sabtu (8/6).
"Pelaku penggelapan ditugaskan mengangkut pupuk subsidi dari gudang pupuk Pattene, Kabupaten Maros untuk dibawa ke gudang pupuk Cabbenge pada hari Sabtu. Sorenya pelaku singgah di warung di Pangkep dan menjual sebanyak 30 sak pupuk yang diangkut kepada pemilik warung seharga Rp 100 ribu per sak," katanya.
Dia menerangkan pelaku menginap di salah satu warung makan di Kabupaten Pangkep. Dia kemudian melanjutkan perjalanannya pada Minggu (10/6) dan menepi di warung makan di Buludua, Barru.
"Dan (pelaku) kembali menjual pupuk muatannya kepada pemilik warung sebanyak 30 sak dengan harga Rp 100 ribu per sak. Kemudian dia kembali menjual pupuknya di warung di Asanae, Kecamatan Marioriwawo, Soppeng sebanyak 40 sak dengan harga Rp 100 ribu per sak," terangnya.
"Setelah itu pelaku meninggalkan warung dan menuju ke terminal Pasar Takalala untuk memarkir mobilnya yang bermuatan pupuk pada hari Minggu. Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita dia meninggalkan mobilnya dan melarikan diri ke arah Barru menggunakan mobil kendaraan umum," sambung Ridwan.
Belakangan pelaku kemudian menyerahkan diri di Polsek Tanete Riaja, Barru. Pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Marioriwawo pada Senin (10/6).
"Kami dapat kabar dari Polsek Tanete Riaja pelaku menyerahkan diri, dan pelaku tersebut tiba di Polsek Marioriwawo pada hari Senin," jelasnya.
(ata/hmw)