
Sederet Fakta Ngeri Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Bikin Publik Geram
Direktorat Siber Polri ungkap jaringan penyebar pornografi anak di grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Enam pelaku ditangkap, termasuk admin dan member aktif.
Direktorat Siber Polri ungkap jaringan penyebar pornografi anak di grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Enam pelaku ditangkap, termasuk admin dan member aktif.
Enam tersangka ditangkap terkait grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang menyebarkan konten pornografi anak. Mereka terancam 15 tahun penjara.
Pemuda ARL ditangkap di Mamuju setelah menyebarkan video porno di Facebook untuk menambah follower. Polda Sulbar ingatkan pentingnya bijak bermedia sosial.
Pemuda MHS (23) ditangkap di Jayapura karena menyebarkan konten pornografi anak. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mengamankan korban untuk pemeriksaan.
MD (32), seorang selebgram yang juga eks caleg di Aceh ditangkap terkait dugaan menyebarkan konten asusila di media sosial. Pelaku ditangkap di Cibubur, Jabar.
Merasa dirugikan, Rebecca Klopper melaporkan akun yang menyebarkan video syur berdurasi 47 detik yang sempat viral di medsos. Hal ini dikaitkan dengan NCII.
Rebecca Klopper akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang menyebarkan video syur mirip dengannya. Hal ini termasuk ke dalam tindakan NCII.
Seorang jejaka terekam kamera CCTV beraktivitas mesum di ruang terbuka. Akhirnya, si jejak asal Sunter Jakarta Utara itu dijadikan polisi sebagai tersangka.
Seorang dokter di Bandung menyebarkan foto dan video hubungan dengan kekasih gelapnya ke media sosial. Ia sakit hati diceraikan istri akibat ketahuan selingkuh.
Tiga saksi dihadirkan untuk menyampaikan keterangan di hadapan hakim berkaitan perkara tersebut.