
Setahun Beraksi, Tersangka Suntik Elpiji Subsidi Raup Untung Rp 160 Juta
Polisi amankan MA di Malang, yang meraup Rp 160 juta dari praktik suntik elpiji subsidi ilegal. Ia terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Polisi amankan MA di Malang, yang meraup Rp 160 juta dari praktik suntik elpiji subsidi ilegal. Ia terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Polda Jatim ungkap penyalahgunaan LPG, satu tersangka ditangkap. MA diduga memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke non-subsidi dan dijatuhi hukuman berat.
Polda Jabar amankan 10 ribu tabung gas dari pengoplosan di Indramayu. Lima orang ditangkap, penyelidikan lanjut untuk mengungkap aktor intelektualnya.
PT Pertamina Patra Niaga apresiasi Polda Metro Jaya atas penindakan penyalahgunaan LPG 3kg. Mereka imbau masyarakat awasi distribusi LPG subsidi.
Dua pria Cianjur ditangkap karena mengoplos gas elpiji subsidi ke gas nonsubsidi. Mereka dapat menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.