
Gegara Dikucilkan, Warga di Ponorogo Tembok Jalan Gang Akses 13 KK
Warga pemilik tanah di Ponorogo merasa dikucilkan hingga menutup akses warga dengan menembok jalan. Akibatnya, belasan kepala keluarga terisolasi.
Warga pemilik tanah di Ponorogo merasa dikucilkan hingga menutup akses warga dengan menembok jalan. Akibatnya, belasan kepala keluarga terisolasi.
Penembokan gang di Jalan Gajah Mada, Ponorogo menghebohkan warga setempat. Robi yang melakukan penembokan itu mengungkapkan alasannya melakukan hal tersebut.
Robi menembok akses jalan yang berdampak pada 13 KK karena tanah itu milik dia. BPN juga mengakui bahwa tanah akses jalan itu memang milik Robi.
Pemilik tanah di Ponorogo menembok jalan yang biasa dilalui 13 kepala keluarga (KK). Ada alasan pilu di balik aksi sang pemilik tanah.
Robi pemilik tanah di Ponorogo nekat menembok jalan gang sehingga 13 KK terdampak. Aksi ini dilakukan karena Robi selama ini dikucilkan warga setempat.
Robi, pemilik tanah yang menutup dengan menembok jalan gang di Ponorogo buka suara. Ia mengaku menutup jalan gang karena dikucilkan warga setempat.
Jalan gang di Ponorogo ditutup dengan ditembok pemilik tanah. Ini dua akses jalan yang kini bisa dilewati warga saat ini.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko turun mengecek jalan gang yang ditembok pemilik tanah yang menyebabkan 13 KK terisolir. Meski demikian solusi belum ditemukan.
Jalan gang di Ponorogo ditutup dengan ditembok pemilik tanah. Warga yang terisolir menyebut penembokan sudah berlangsung 9 hari ini.
Warga RT 01 RW 07 kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo nekat menembok jalan gang dan mengisolir 13 KK. Penutupan gang terjadi sekitar 2 minggu.