
Motif Pemuda Boyolali Tusuk Teman Usai Pesta Miras gegara Sakit Hati
Polres Boyolali menetapkan DPJ (19) sebagai tersangka penusukan yang mengakibatkan kematian Resta (19). Kasus berawal dari cekcok saat pesta miras.
Polres Boyolali menetapkan DPJ (19) sebagai tersangka penusukan yang mengakibatkan kematian Resta (19). Kasus berawal dari cekcok saat pesta miras.
Polisi masih memburu pelaku penusukan dan dugaan percobaan perampokan di toko emas Sriti di depan Pasar Ampel, Kabupaten Boyolali.