
3 Minggu Jual 15 Ribu Pil Koplo, Pemuda di Pasuruan Dibekuk
Pemuda 23 tahun, MR, ditangkap di Pasuruan setelah menjual 15 ribu pil koplo. Ia menyasar remaja dan pelajar dengan harga terjangkau.
Pemuda 23 tahun, MR, ditangkap di Pasuruan setelah menjual 15 ribu pil koplo. Ia menyasar remaja dan pelajar dengan harga terjangkau.
Polisi menangkap IRT berinisial N di Makassar karena memesan 10 kg sabu ke bandar internasional. Polisi menyita 6 kg sabu yang ditanam pelaku di tanah.