Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Makassar, 4 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Makassar, 4 Orang Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 21 Jul 2024 09:31 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Makassar -

Polisi menangkap 4 orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku merupakan jaringan narkoba internasional.

"Ini jaringan Internasional yang menyeberangkan barang tersebut dan untuk penerimaan barang tersebut tangan pertamanya itu adalah perempuan inisial N dan kemudian perempuan inisial N ini menerima barang dari jaringan terputus," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).

Tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar awalnya membekuk tiga pria, yaitu MRC (22) dan ID (27) di Makassar, serta PR (55) di Kabupaten Maros. Kemudian wanita N dibekuk di Makassar pada Rabu (17/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Restu mengungkapkan, barang tersebut dikirim oleh warga negara asing (WNA) yang kini masih diburu. Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku tersebut.

"Untuk informasi awal dari laki-laki inisial D warga negara asing yang tidak berdomisili di wilayah Indonesia. Kami masih mencoba untuk mengembangkan jaringan Internasional tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Restu menyebut, pelaku memesan sekitar 10 kilogram sabu yang dikirimkan dalam bentuk paket sebanyak 20 kaleng susu. Namun polisi hanya mendapatkan 14 kaleng, sedangkan 6 kaleng sisanya sudah dijual.

"Per kaleng ini informasinya rata-rata 400 sampai 500 gram. Ada 14 kaleng diamankan di Selayar dengan total 6,7 Kilogram (sabu), karena ada beberapa kaleng sudah rusak ditanam di Kabupaten Selayar," terangnya.




(ata/asm)

Hide Ads