
Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Anak di Cirebon, Pria 19 Tahun Diamankan
Polisi ungkap dugaan praktik prostitusi anak di Cirebon, amankan pelaku berinisial W (19) dan korban berusia 13 tahun. Kasus dalam penanganan Unit PPA.
Polisi ungkap dugaan praktik prostitusi anak di Cirebon, amankan pelaku berinisial W (19) dan korban berusia 13 tahun. Kasus dalam penanganan Unit PPA.
Polisi menangkap AYH (23), yang diduga sebagai muncikari yang diduga kuat kerap menjual anak-anak untuk berkencan dengan laki-laki dewasa.
Polres Dompu menangkap AYH, 23, diduga muncikari yang menjual anak-anak untuk berkencan. Penangkapan terjadi di penginapan, dengan bukti uang dan kondom.
Seorang ibu berinisial A di Jambi mengadopsikan anaknya tanpa sepengetahuan suaminya. Bayi itu dimahar Rp 8 juta oleh pengadopsi. Ibu dan pengadopsi ditahan.
Polisi menggagalkan praktik jual beli bayi yang salah satunya melibatkan seorang bidan di Yogyakarta.
Kepolisian Italia menangkap 18 orang yang dituduh mencuci otak anak-anak sebelum menganiaya dan menjual mereka.
SU (41), warga kota Langsa, Aceh tega menjual anak kandungnya yang baru berusia 7 bulan seharga Rp 10 juta. Dia pun akhirnya ditangkap polisi.