Wanita di Makassar Diduga Jual 3 Anak-1 Ponakan Ditangkap

Wanita di Makassar Diduga Jual 3 Anak-1 Ponakan Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 26 Mar 2026 18:46 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Makassar -

Polisi menangkap wanita berinisial MT (38) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dilaporkan suaminya, Anto (40) terkait dugaan kasus penjualan tiga anak dan satu keponakannya. Saat ini, MT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu," ujar Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Zaki mengatakan terlapor diamankan di Makassar pada Kamis (26/3). Dia menuturkan tim Subdit PPA Polda Sulsel masih mendalami kasus tersebut dengan mengambil keterangan pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota kami tim Subdit PPA Polda Sulsel langsung bergerak ambil keterangan dan cek semua. Terlapor kami amankan masih di wilayah Kota Makassar," bebernya.

Meski demikian, polisi masih mendalami keberadaan empat anak yang diduga telah dijual. Hingga kini, informasi terkait keberadaan mereka belum dapat dipastikan.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk anaknya ini belum diketahui, ini kami masih kembangkan," tutur Zaki.

Sebelumnya diberitakan, Anto melaporkan istrinya, MT ke Polda Sulsel atas dugaan penjualan anak. MT disebut telah menjual 3 anaknya dan 1 keponakannya.

Anto melaporkan istrinya ke Polda Sulsel dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada tanggal 2 Maret 2026.

"Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya," kata Anto kepada wartawan, Rabu (25/3).




(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads