detikHotJumat, 20 Feb 2026 05:16 WIB
Nia Daniaty Tawarkan Rp 500 Juta dari Rp 8,1 M ke Korban CPNS Bodong Olivia
Korban penipuan CPNS bodong mendatangi Pengadilan Jakarta Selatan, menuntut ganti rugi Rp 8,1 miliar. Tawaran Rp 500 juta dari Nia Daniaty ditolak.











































