
Eks Pegawai Dishub Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penipuan UMKM
Kasus penipuan bantuan pinjaman UMKM di Surabaya berlanjut. Rengga Pramadhika Akbar ditetapkan tersangka, menyusul Bramasta Afrizal. Ancaman hukuman 5 tahun.
Kasus penipuan bantuan pinjaman UMKM di Surabaya berlanjut. Rengga Pramadhika Akbar ditetapkan tersangka, menyusul Bramasta Afrizal. Ancaman hukuman 5 tahun.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang kegiatan di luar program Pemkot untuk mencegah penipuan pengusaha UMKM terjadi lagi. Terutama di kelurahan.
Belasan UMKM di Surabaya tertipu oleh mantan pegawai Pemkot yang mengaku menawarkan pinjaman tanpa bunga. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Belasan UMKM di Surabaya Barat menjadi korban penipuan oleh oknum mengaku pegawai Pemkot, merugikan ratusan juta. Kasus ini kini dilaporkan ke polisi.