
Pemerintah 2 Tahun Nunggak Utang Minyak Goreng Rp 474 M, Luhut: Memalukan
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berjanji akan membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berjanji akan membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar.
Hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang pemerintah ke pengusaha minyak goreng sudah keluar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) membayar utang ke pengusaha minyak goreng sebesar Rp 800 miliar.
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menduga adanya pengusaha minyak goreng yang tidak kompak menjalani aturan pemerintah terkait penetapan harga minyak goreng.