
Catat Nih Pengusaha Janji Pemerintah Segera Bereskan Utang Rp 474,8 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemerintah akan melunasi utang minyak goreng Rp 474,8 miliar.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemerintah akan melunasi utang minyak goreng Rp 474,8 miliar.
Pemerintah masih menunggak utang program satu harga minyak goreng (rafaksi) yang diselenggarakan pada 2022.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan menggugat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, gara-gara utang minyak goreng belum dilunasi.
Hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang pemerintah ke pengusaha minyak goreng sudah keluar.
Bagaimana nasib utang minyak goreng Rp 800 miliar pemerintah ke pengusaha?
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) bukan suara soal utang pemerintah dalam pengadaan minyak goreng satu harga.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum soal utang pemerintah ke pengusaha minyak goreng terkait program satu harga pada 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) membayar utang ke pengusaha minyak goreng sebesar Rp 800 miliar.
Kemendag telah melakukan pertemuan dengan Aprindo mengenai utang pemerintah terkait selisih harga pada program minyak goreng satu harga 2022 Rp 344 miliar.
Kementerian Perdagangan akan melakukan pertemuan dengan pengusaha ritel atau Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) hari ini.