
Pengusaha Ancam Minyak Goreng Langka Gegara Utang Rp 344 M, Ini Jawaban Kemendag
Kementerian Perdagangan buka suara menyikapi ancaman pengusaha soal minyak goreng bakal langka lagi gegara utang Rp 344 miliar belum dibayar pemerintah.
Kementerian Perdagangan buka suara menyikapi ancaman pengusaha soal minyak goreng bakal langka lagi gegara utang Rp 344 miliar belum dibayar pemerintah.
Pengusaha mengaku geram kepada pemerintah, pasalnya utang selisih harga minyak goreng atau rafaksi Rp 344 miliar tak kunjung dibayar.
Kejagung memeriksa eks Mendag M Lutfi sebagai saksi terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.
KPPU memutuskan 7 perusahaan bersalah karena sengaja membatasi penjualan minyak goreng pada Januari-Mei 2022. Besaran denda mulai dari Rp 1 M - Rp 40,8 M.
Rincian 7 perusahaan dan besaran denda masing-masing setelah diputuskan bersalah karena sengaja membatasi penjualan minyak goreng.
KPPU memutuskan 7 perusahaan bersalah lantaran membatasi penjualan minyak goreng pada Januari sampai Mei 2022.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam pemerintah melakukan mogok pasok minyak goreng premium di ritel seluruh Indonesia.
Penjualan minyak goreng di toko-toko ritel kabarnya akan dihentikan.
Pengusaha mengancam menyetop penjualan minyak goreng ke toko ritel lantaran pemerintah masih menunggak utang Rp 344 miliar.
Pemkab Demak akan menggelar operasi pasar agar kebutuhan minyak goreng menjelang Ramadan bisa terpenuhi.