
Pemerintah Mulai Bayar Utang Rafaksi Minnyak Goreng Rp 474 M
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan utang pemerintah terkait program satu harga minyak goreng (rafaksi) 2022 mulai dibayarkan kepada pengusaha.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan utang pemerintah terkait program satu harga minyak goreng (rafaksi) 2022 mulai dibayarkan kepada pengusaha.
Pengusaha ritel terus meminta kepastian terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng (migor) kepada pemerintah.
Kemendag memastikan utang minyak goreng ke pengusaha sebesar Rp 474 miliar akan segera dibayarkan. Saat ini hasil verifikasi sudah dikirimkan BPDPKS.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memberikan kabar baik terkait pembayaran utang program satu harga minyak goreng (rafaksi).
Kementerian Perdagangan menjelaskan penyelesaian utang minyak goreng saat ini sedang berproses.
Menko Luhut menilai utang minyak goreng ke pengusaha memalukan, dan minta Kementerian Perdagangan segera bereskan.
Pemerintah janji membayar utang Rp 474,8 miliar ke pengusaha. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan verifikasi pencairan dana tersebut sedang berproses.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemerintah akan melunasi utang minyak goreng Rp 474,8 miliar.
BPKP buka-bukaan terkait dengan alasan pihaknya sempat menolak audit ulang atas data utang minyak goreng pemerintah ke pengusaha ritel.
Pelaku usaha yang ada di GIMNI menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait utang pemerintah terkait minyak goreng.