detikJabarSenin, 04 Des 2023 22:30 WIB
Pria di Pangandaran Gelapkan Duit Nasabah Rp456 Juta demi Istri Kedua
AR (39), seorang warga Ciamis ditangkap karena menggelapkan uang nasabah sebesar Rp456 juta ketika dia masih bekerja di salah satu bank BUMN di Pangandaran.












































