detikJabarJumat, 29 Sep 2023 12:00 WIB
Pembawa Kabur Duit Study Tour SMAN 21 Bandung Divonis 2 Tahun Bui
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Indah Chantika Lestari. Ia dinyatakan terbukti bersalah menggelapkan dana study tour siswa.










































