
Pembawa Kabur Duit Study Tour SMAN 21 Bandung Divonis 2 Tahun Bui
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Indah Chantika Lestari. Ia dinyatakan terbukti bersalah menggelapkan dana study tour siswa.
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Indah Chantika Lestari. Ia dinyatakan terbukti bersalah menggelapkan dana study tour siswa.
Indah dituntut 3 tahun penjara gegara membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Bandung.