
Pembawa Kabur Duit Study Tour SMAN 21 Bandung Divonis 2 Tahun Bui
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Indah Chantika Lestari. Ia dinyatakan terbukti bersalah menggelapkan dana study tour siswa.
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Indah Chantika Lestari. Ia dinyatakan terbukti bersalah menggelapkan dana study tour siswa.
Kasus tour leader yang membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Bandung segera disidang. Berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Indah Cantika Sari (33), biang kerok gegernya study tour atau karyawisata kelas XI SMAN 21 Bandung usai sang tour leader membawa kabur uang Rp 400 juta.
Simak fakta-fakta kasus penggelapan dana study tour ratusan siswa SMAN 21 Bandung yang sempat terancam gagal study tour ke Yogyakarta.
Ratusan siswa kelas XI Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Bandung marah besar buntut gagalnya study tour ke Yogyakarta.
Kegiatan karya wisata alias study tour siswa kelas XI SMAN 21 Bandung bikin gempar gegara tak sesuai jadwal. Pelakunya adalah Indah Cantika Sari (33).
Indah Cantika Lestari (33) ditangkap karena diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta. Ternyata Indah adalah oknum pegawai travel.
Kasus penggelapan dana study tour SMAN 21 Bandung telah dilaporkan ke polisi. Pelaku berinisial CL, yang berjenis kelamin perempuan, kini ditangkap.
Pihak travel membantah telah menggelapkan uang pendaftaran siswa yang nilainya mencapai Rp 400 juta. Begini penjelasannya.
Ratusan siswa kelas XI SMAN 21 Bandung marah karena batal study tour ke Yogyakarta. Batalnya acara ini diduga karena uang siswa dibawa kabur oleh oknum travel.