
Kantor Pembiayaan di Palopo Serahkan Proses Hukum Dugaan Penggelapan Dana Nasabah
Kantor pembiayaan di Palopo menanggapi penyegelan kantor oleh mahasiswa terkait dugaan penggelapan dana nasabah. Proses hukum sedang berjalan.
Kantor pembiayaan di Palopo menanggapi penyegelan kantor oleh mahasiswa terkait dugaan penggelapan dana nasabah. Proses hukum sedang berjalan.
Sejumlah nasabah melaporkan KSU Gunung Makmur Blitar yang diduga gelapkan dana nasabah senilai Rp 4,9 miliar. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dirut Bank Arfindo berinisial NAC di Papua Barat ditetapkan tersangka kasus TPPU. Padahal, NAC yang melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Pegawai bank di Jayapura ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah Rp 1,4 miliar. Pelaku diduga menggunakan uang itu untuk judi online.
Polisi menetapkan teller KSP Karya Bhakti sebagai tersangka penggelapan dana nasabah senilai RP 1,9 miliar. Kasus tersebut sempat didemo mahasiswa dan korban.
Bank Sulselbar tengah berkoordinasi dengan APH dan OJK untuk pengembalian dana 6 nasabah di Mamuju yang raib. Pihak bank masih kesulitan mengembalikan dana itu.
Bank Sulselbar mengembalikan dana 29 nasabah dari total 37 nasabah yang melapor tabungannya raib. Namun ada 2 nasabah menolak karena dana kena potongan.
Admin Bank Riau Kepri menilap dana nasabah senilai Rp 5 miliar. OJK mengimbau bagi nasabah yang merasa saldo tabungannya hilang untuk segera melapor.
Mantan pegawai PT BKK Jawa Tengah unit Tawangsari, Sukoharjo, divonis bersalah menyelewengkan dana nasabah Rp 4,6 miliar hasil penyelewengan selama 12 tahun.
Maybank tengah mempersiapkan ganti rugi tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl. Polri menegaskan penggantian uang Winda Earl tak menghapus peristiwa pidananya.