
Pengedar Sabu di Probolinggo Dibekuk
Satnarkoba Polres Probolinggo menangkap AR, pengedar sabu 31 tahun, dengan barang bukti 139,55 gram. Tersangka terancam hukuman 5-20 tahun.
Satnarkoba Polres Probolinggo menangkap AR, pengedar sabu 31 tahun, dengan barang bukti 139,55 gram. Tersangka terancam hukuman 5-20 tahun.
Tiga pria pemakai dan pengedar narkoba ditangkap polisi saat pesta sabu di Probolinggo. Sabu 1,32 gram disita.