
Modus Pengedar Obat Ilegal Rp 1,95 M di Bali, Jual Langsung ke Konsumen
Dua pria ditangkap di Bali karena mengedarkan 65.028 butir obat ilegal senilai Rp 1,95 miliar. Polisi masih menyelidiki pemasok obat tersebut.
Dua pria ditangkap di Bali karena mengedarkan 65.028 butir obat ilegal senilai Rp 1,95 miliar. Polisi masih menyelidiki pemasok obat tersebut.
Tingkat konsumsi pil koplo di Pasuruan meningkat. Pemuda berusia 23 tahun ditangkap setelah menjual 15 ribu butir pil berbahaya dalam 3 pekan.
Polisi mengamankan 739 butir obat daftar G dan tramadol dari dua pengedar obat ilegal di Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).