
Satu Kg Ganja Aceh Diamankan di Kota Malang dari Pengedar yang Terciduk
Seorang pengedar ganja, MD (37), ditangkap jajaran Polsek Sukun, Kota Malang. Dari tangan tersangka polisi menyita ganja kering seberat 1,08 kilogram.
Seorang pengedar ganja, MD (37), ditangkap jajaran Polsek Sukun, Kota Malang. Dari tangan tersangka polisi menyita ganja kering seberat 1,08 kilogram.
Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY mengamankan lima orang pengedar ganja jaringan antarprovinsi. Barang bukti yang disita yakni ganja kering seberat 7,5 kilogram.
Satnarkoba Polres Kendari menangkap dua pengedar ganjar usai mengambil paket kiriman ganja seberat 500 gram. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi.
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar peredaran ganja lintas provinsi. Total 9 orang tersangka diamankan dengan barang bukti 4 kg ganja.
Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba. Total ada 1,37 ton narkoba jenis ganja yang dapat digagalkan polisi.
Tersangka OK (30) menanam ganja itu sejak 6 bulan lalu. Dia sudah memanen ganja itu dan mengkonsumsinya sendiri.
Polda Metro mengungkap peredaran ganja di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Tangerang. Dari 3 jaringan ini, polisi menangkap 5 pelaku.
Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja dengan berat total 642 gram. Ketiga pelaku terancam 20 tahun penjara.
Polisi menangkap empat pelaku pengedaran narkoba jenis ganja seberat 529 kg jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor berinisial IB, IS, MA, dan RD.
Seorang pria mengaku ustaz di NTB ditangkap polisi. Pria yang disebut ustaz ini ditangkap bersama satu orang rekannya. Mereka diduga menjadi bandar ganja.