detikNewsSelasa, 10 Des 2024 12:48 WIB
Upah 'Pengantin Pesanan' Rp 100 Juta, Duit Kembali Jika Kontrak Batal
Wira mengatakan para korban juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian pernikahan dengan bahasa China agar korban tidak mengerti.












































