Pengantin Pesanan Modus Anyar Kasus TPPO di Indramayu

Pengantin Pesanan Modus Anyar Kasus TPPO di Indramayu

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Rabu, 19 Feb 2025 19:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi TPPO (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban).
Indramayu -

Kasus pengantin pesanan yang dialami Sugi Purnamawati, wanita asal Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu menuai banyak sorotan. Pasalnya, kasus yang mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai menyasar warga Kabupaten Indramayu.

Dinas Sosial Kabupaten Indramayu menyebut, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sering terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu. Tidak sedikit warga yang menjadi korban dengan modus yang beragam.

Baru ini dugaan TPPO yang dibalut dengan kemasan pengantin pesanan pun menimpa wanita asal Indramayu. Beruntungnya korban dapat kembali ke tanah air setelah sebelumnya sempat tinggal di China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masalah TPPO sih sering kita dapatkan juga ya karena ini kan bukan hanya tugasnya Dinas Sosial. Ini sebenarnya kerjasama tim TPPO Indramayu," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Hani Handayani, Rabu (19/2/2025).

Ketika mendapat laporan, dia menyebut, dinas sosial akan mendampingi korban TPPO. Seperti yang dilakukan terhadap Sugi, yang kini berhasil kembali ke pelukan orang tua setelah sempat diperlakukan tak wajar oleh suami dari 'pengantin pesanan' di China tersebut.

ADVERTISEMENT

Hani menyebut, kondisi korban saat dikunjunginya mulai membaik. Meski rasa trauma masih terlihat.

"Jadi Dinas Sosial sekedar pendamping. Setelah ini (korban) sudah pulang, baru kami hadir di situ," katanya.

Guna mencegah terjadinya TPPO, Dinas Sosial dan sejumlah dinas lainnya bekerjasama melaksanakan pencegahan di tingkat desa hingga sekolah.

"Semua sudah sosialisasi sebenarnya terkait TPPO, sekolah-sekolah juga dan sosialisasi ini sudah cukup sering," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala DisdukP3A, Cicih Sukarsih menyebut, laporan dugaan TPPO yang mereka terima kebanyakan tergiur dengan iming-iming agen atau perekrut.

"Agen-agen yang tidak resmi itu yang tidak terdaftar di pemerintah dengan iming-iming berlebihan, mereka (korban) yang tertarik seperti itu," ujar Cicih.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads