
Pegawai Rutan Kupang Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan
Polresta Kupang Kota menetapkan pegawai Rutan Kelas IIB Kupang , Abraham Angga Linho Telaleol, sebagai tersangka pengeroyokan dua tahanan.
Polresta Kupang Kota menetapkan pegawai Rutan Kelas IIB Kupang , Abraham Angga Linho Telaleol, sebagai tersangka pengeroyokan dua tahanan.
Polresta Kupang Kota menangkap pegawai Rutan Kelas IIB Kupang, Abraham Angga Linho Telaleol, dalam kasus pengeroyokan terhadap tahanan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun merespons soal tahanan dianiaya 2 pegawai Rutan Kotamobagu. Dia berjanji akan menindak kedua petugasnya itu.