Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun turut buka suara terkait kasus dua pegawai Rutan Kelas II B Kotamobagu berinisial AAJ dan AWK diduga menganiaya tahanan bernama Reval Karundeng (28). Ronald berjanji akan menindak tegas kedua petugas rutan tersebut.
"Yang bersangkutan dua petugas inisial AAJ dan AWK, saat ini bahkan sejak kemarin sudah kami tarik ke Kantor Wilayah, dan akan saya proses lebih lanjut," ujar Ronald kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Ronald menyesalkan kekerasan terhadap tahanan itu terjadi karena pihaknya sudah berulang kali menyampaikan agar petugas melayani masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dia menegaskan semua pihak bertanggung jawab di kasus ini akan diusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya terlepas dari kedua petugas pemasyarakatan itu sendiri tetapi kepada Kepala Rutan, KPR (Kepala Pengamanan Rutan), dan kepada Komandan Jaga akan diperiksa setelah kami kembali dari Jakarta," ucapnya.
Ronald juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga terkait penganiayaan. Dia menekankan pihaknya akan menindak tegas pelaku.
"Saya tidak akan menghalangi langkah hukum bahkan mendukung penuh bagi pihak keluarga untuk mengambil tindakan hukum terhadap kedua anggota saya, silahkan apabila mereka bersalah, tetapi harus ada asas hukum praduga tak bersalah," sambungnya.
Pihak Keluarga Laporkan Kasus Penganiayaan
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan dua oknum petugas Rutan Kotamobagu ini awalnya diungkap oleh istri Reval, Shella. Dia mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di dalam rutan.
"Suami saya dipukul di lapas (Rutan) Kotamobagu. Yang pukul dua petugas Rutan," ucap Shella kepada detikcom, Rabu (13/12).
Shella mengatakan penganiayaan oleh dua oknum petugas rutan tersebut terjadi pada Kamis (7/12). Kasus kekerasan itu menyebabkan korban harus mendapatkan perawatan serius di RS Monompia Kotamobagu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
Shella mengatakan penganiayaan tersebut bahkan dilakukan selama 2 hari. Dia menuntut keadilan atas apa yang diterima dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Saat ini kami sudah melaporkan ke Polres Kotamobagu," tambahnya.
Lebih lanjut Shella menduga penganiayaan terhadap suaminya itu dipicu dendam pribadi. Ironisnya, kata Shella, suaminya dipukul dan ditendang dengan mata tertutup.
"Dendam masalah dari luar, suami saya baru masuk Jumat kemarin, mungkin dilihat kemudian dipukul. Dipukul semua badan, kaki, kepala, dada, semua dipukul. Namun yang paling parah di bagian rusuk," ungkapnya.