
2 Pelaku Aniaya-Rampas Uang Disabilitas di Siantar Masih Remaja
Polres Pematang Siantar menangkap dua pelaku penganiayaan seorang penyandang disabilitas bernama Maradu Hutapea. Kedua pelaku ternyata masih berusia remaja.
Polres Pematang Siantar menangkap dua pelaku penganiayaan seorang penyandang disabilitas bernama Maradu Hutapea. Kedua pelaku ternyata masih berusia remaja.
Seorang penyandang disabilitas di Pematang Siantar dianiaya dan uangnya dirampas. Berikut kronologi peristiwa itu.
Aksi penganiayaan kepada penyandang disabilitas terjadi di Pematang Siantar. Kini, seorang pelaku penganiayaan sudah ditangkap polisi.