2 Pelaku Aniaya-Rampas Uang Disabilitas di Siantar Masih Remaja

2 Pelaku Aniaya-Rampas Uang Disabilitas di Siantar Masih Remaja

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 23 Okt 2023 16:40 WIB
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen saat memaparkan kasus penganiayaan disabilitas. (Foto: Dok. Polres Pematang Siantar).
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen saat memaparkan kasus penganiayaan disabilitas. (Foto: Dok. Polres Pematang Siantar).
Pematang Siantar -

Polres Pematang Siantar menangkap dua pelaku penganiayaan seorang penyandang disabilitas bernama Maradu Hutapea (42). Kedua pelaku ternyata masih berusia remaja.

Adapun kedua pelaku itu, yakni R (13) dan RS (18).

"Satu 18 tahun dan satu lagi 13 tahun, masih anak," kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (23/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogen mengatakan para pelaku sudah sempat membelanjakan uang Rp 210 ribu yang diambil keduanya dari korban. Menurut para pelaku, kata Yogen, uang itu dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"(Uangnya) sudah tinggal Rp 2 ribu. Alasannya (dibelanjakan) untuk beli kebutuhan sehari-hari," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku RJP ini sudah putus sekolah. RJP juga tidak ditahan atas kasus itu karena masih anak di bawah umur. Namun, pelaku RJP diharuskan untuk wajib lapor.

"Jadi enggak ditahan. Dia wajib lapor sampai kita limpahkan berkas," sebutnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi kemarin sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah toko roti ganda di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat. Saat itu, korban tengah tidur di depan toko tersebut. Tiba-tiba kedua pelaku datang dan ingin merampas uang milik korban.

"Ketika korban tidur di teras toko roti ganda Jalan Kartini, datanglah dua pelaku membangunkan korban dan mengambil uang korban sebesar Rp 210 ribu," kata Yogen.

Namun, saat itu, korban berusaha untuk mempertahankan uangnya. Akibatnya, para pelaku menganiaya korban.

"Karena korban mempertahankan uangnya maka kedua pelaku tersebut memukuli korban," jelasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads