
Aksi Brutal 2 Remaja di Siantar Pukuli-Rampas Uang Disabilitas
Miris, seorang penyandang disabilitas, Maradu Hutapea (42) dianniaya dan uangnya dirampas oleh remaja RJP (13) dan RS (18) di Siantar. Kedua pelaku ditangkap.
Miris, seorang penyandang disabilitas, Maradu Hutapea (42) dianniaya dan uangnya dirampas oleh remaja RJP (13) dan RS (18) di Siantar. Kedua pelaku ditangkap.
Seorang pria penyandang disabilitas, Maradu Hutapea (42), jadi korban penganiayaan dan perampasan uang oleh dua remaja RJP (13) dan RS (18) di Pematang Siantar.
2 pria penganiaya penyanda disabilitas di Siantar ditangkap. Keduanya yakni RJP dan RS juga positif narkoba saat dites urine.
Polres Pematang Siantar menangkap dua pelaku penganiayaan seorang penyandang disabilitas bernama Maradu Hutapea. Kedua pelaku ternyata masih berusia remaja.
Polisi telah menangkap 2 pelaku penganiyaan dan perampas uang disabilitas di Siantar. Keduanya RJP dan RS kini diamankan di Polres Pematang Siantar.
Polisi memamerkan sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku untuk menyiksa korban.
Mensos Tri Rismaharini berjumpa bocah penyandang disabilitas korban penganiayaan di Kabupaten Sukabumi.