
Fakta-fakta Paman di Bulukumba Aniaya Sadis Siswi SD gegara Curi Uang Nenek
Seorang siswi SD di Bulukumba dianiaya pamannya setelah ketahuan mencuri uang neneknya. Pelaku ditangkap dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Seorang siswi SD di Bulukumba dianiaya pamannya setelah ketahuan mencuri uang neneknya. Pelaku ditangkap dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pria berinisial FR (44) di Bulukumba, Sulsel, ditetapkan tersangka setelah menganiaya keponakannya siswi SD berusia 10 tahun. Tersangka langsung ditahan.
Viral pria inisial FR (44) di Bulukumba, Sulsel, tega menganiaya keponakannya, siswa SD berinisial SR (10), dengan sadis. Pelaku telah ditangkap polisi.
Siswa SD berinisial SR (10) dianiaya pamannya di Bulukumba karena diduga mencuri uang nenek. Pelaku ditangkap setelah laporan keluarga.
Oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Briptu AD menganiaya sadis siswi SMA berinisial FA (16) hingga patah tulang.
Polisi di Bulukumba Briptu AD gelap mata menganiaya secara sadis seorang siswi SMA inisial FA (16). Penganiayaan membuat korban babak belur hingga patah tulang.