Oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Briptu AD gelap mata menganiaya secara sadis seorang siswi SMA berinisial FA (16). Penganiayaan itu membuat korban babak belur hingga patah tulang.
Penganiayaan terjadi di rumah Briptu DA, tepatnya di Jalan Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Kamis (2/5). Saat itu korban sedang bertamu karena diajak oleh adik pelaku yang juga perempuan.
"Sebelumnya Briptu AD melihat korban masuk di rumahnya dengan menggunakan jaket hoodie," ujar Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berselang lama, pelaku datang menggedor pintu kamar adiknya hingga korban bersembunyi di balik selimut. Briptu DA tanpa basa-basi menganiaya FA karena mengira korban seorang lelaki.
"Secara spontan melakukan pemukulan karena sebelumnya mengira korban seorang lelaki yang bersembunyi di balik selimut pada kamar adiknya," ungkapnya.
"Bahkan dari pengakuan AD selain memukul korban, ia juga memukul adiknya sendiri," katanya.
Kini korban dirawat akibat mengalami patah tulang hidung dan luka lebam pada tubuhnya. Ibu korban bernama Nur Fia menyebut hal ini terjadi sebab anaknya dianiaya menggunakan kaki dan tangan.
"Menggunakan tangan dan kaki (cara Briptu AD aniaya korban), ada patah tulang di hidung dan memar di kepala dan bengkak pada rahangnya," kata Nur Fina dalam wawancara terpisah.
Dia mengaku baru mengetahui anaknya dianiaya sadis setelah ditelepon untuk datang menjemput anaknya di rumah pelaku. Ia juga sempat menanyakan perihal anaknya yang dianiaya.
"Setelah saya tiba saya lihat anakku sudah kesakitan, lemas. Saya sudah bicara sama orang tuanya kenapa anakku dipukul? Dia bilang, karena dia (korban) datang ke rumah sini. Dia (pelaku) tidak suka kalau datang ke sini. Setelah itu saya bawa pulang anakku dan bawa ke rumah sakit," katanya.
(hmw/hmw)