Siswa SD berinisial SR (10) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya pamannya sendiri inisial FR (44) gegara korban diduga kerap mencuri uang neneknya. Pelaku penganiayaan pun ditangkap usai keluarga korban melapor ke polisi.
"Kami telah menerima laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan korban anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan," ujar Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Penganiayaan ini terjadi di rumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, pada Minggu (8/9) sekitar pukul 17.00 Wita. Korban dan pelaku bertetangga dan merupakan keluarga dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku FR merupakan paman korban sendiri dan bertetangga rumah dengan korban di Kecamatan Rilau Ale Bulukumba," paparnya.
Dia menerangkan, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin (9/9) kemarin. Setelah menerima laporan tersebut polisi langsung bergerak menuju rumah korban di Kecamatan Rilau Ale untuk mengecek kondisinya dan direkomendasikan menjalani visum.
"Setelah itu korban dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut," terang Akhmad.
Akhmad menambahkan, setelah mengecek kondisi korban, pihaknya lalu mencari terduga pelaku. Terduga pelaku langsung diamankan di rumahnya.
"Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, pada Selasa (10/9) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Pelaku lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya dengan cara memukul dan menendang korban dengan dalih memberikan tindakan disiplin.
"Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin," beber Akhmad.
(sar/hsr)