
Denda Rp 50 Juta Bayangi Pengamen Online di Titik Nol Km Jogja
Beberapa hari kemarin sempat viral adanya pengamen online di Titil Nol Jogja. Satpol PP mewanti-wanti ancaman sanksi jika nekat terus beraksi meski ditegur.
Beberapa hari kemarin sempat viral adanya pengamen online di Titil Nol Jogja. Satpol PP mewanti-wanti ancaman sanksi jika nekat terus beraksi meski ditegur.
Satpol PP melarang pengamen online di Malioboro, Jogja, karena melanggar Perda dan mengganggu pejalan kaki. Simak alasan lainnya di sini.
Fenomena ngamen online kini muncuk di Jogja khususnya di kawasan wisata Titik Nol Km. Wisatawan mengaku terganggu bila pengamen online itu beraksi di trotoar.