detikJabarJumat, 05 Jul 2024 16:00 WIB
Ayah Pemerkosa 2 Anaknya di Sukabumi Lolos Hukuman Bui Seumur Hidup
Ayah asal Sukabumi dibebaskan dari hukuman penjara seumur hidup setelah memperkosa putri kandungnya. Dia divonis 20 tahun penjara.












































