
Nurdin Abdullah Tak Ajukan Banding Divonis 5 Tahun Bui-Denda Rp 500 Juta
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah tidak mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan hukuman tambahan lainnya.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah tidak mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan hukuman tambahan lainnya.
Hakim pengadilan Tipikor Makassar memutuskan lahan 13 hektare milik terpidana kasus suap Nurdin Abdullah di Kebun Raya Pucak, Maros, tidak terkait kasus suap.
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti menerima suap dari kontraktor proyek.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta setelah dinyatakan terbukti menerima suap dari kontraktor proyek.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas kasus suap dan gratifikasi.
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah hari ini akan menjalani sidang vonis atas kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dalam pledoi atau pembelaannya meminta hakim membebaskannya dari segala tuntutan JPU atas kasus suap dan gratifikasi.
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dalam pleidoi atau pembelaannya meminta hakim membebaskannya dari kasus suap dan gratifikasi.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah membacakan pleidoi terhadap tuntutan 6 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus suap dan gratifikasi.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait suap dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek.