
Suka Duka Eks Karyawan Usai Hotel Garden Palace Diputus Pailit
Hotel Garden Palace Surabaya telah diputus pailit. Karyawan hotel bercerita suka dukanya selama bekerja di sana.
Hotel Garden Palace Surabaya telah diputus pailit. Karyawan hotel bercerita suka dukanya selama bekerja di sana.
Hotel Garden Palace Surabaya diputus pailit. Ini pemilik hotel yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Surabaya.
Eks karyawan hotel Garden Palace Surabaya berharap tetap dapat pesangon. Hotel tersebut telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
Hotel Garden Palace Surabaya mulai beroperasi pada 1983. Kini, hotel tersebut diputus pailit gegara tak membayar pesangon karyawan yang di-PHK.
Hotel Garden Palace Surabaya diputus pailit karena tak bisa membayar pesangon karyawan yang di-PHK. Selain itu, hotel ini juga memiliki utang Rp 300 miliar.
Hotel Garden Palace tak memberi pesangon pada ratusan karyawan yang di-PHK. Hotel ini telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
Hotel Garden Palace Surabaya diputus pailit. Ini karena, hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso Surabaya ini tak memberi pesangon karyawan yang di-PHK.
Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan Hotel Garden Palace Surabaya pailit. Ini karena Hotel Garden Palace tak memberikan pesangon ke karyawannya yang di-PHK.
Pengajuan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya mengalami penurunan. Pada tahun 2021 pengajuan sebanyak 59, namun pada tahun 2022 ini menjadi ada 46 perkara.