Suka Duka Eks Karyawan Usai Hotel Garden Palace Diputus Pailit

Suka Duka Eks Karyawan Usai Hotel Garden Palace Diputus Pailit

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 12 Sep 2023 13:56 WIB
Hotel Garden Palace di Surabaya yang karyawannya belum digaj sejak April.
Karyawan Hotel Garden Palace Surabaya sempat berdemo (Foto: Faiq Azmi/File detikJatim)
Surabaya -

PT Mas Murni Indonesia (MAMI) telah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga (PN) Surabaya. Termasuk salah satu asetnya, Hotel Garden Palace Surabaya.

Ada suka duka yang masih menjadi kenangan ratusan mantan pekerja di Hotel Garden Palace Surabaya. Meskipun kini, mereka sudah di-PHK sepihak oleh tempatnya bekerja dan belum mendapat pesangon.

Kuasa hukum para pekerja yang di-PHK, Agus Supriyanto mengatakan, para pekerja memiliki kenangan manis selama bekerja di hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso Surabaya itu. Menurutnya, hampir seluruh pekerja memiliki kenangan yang hampir sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suka dukanya tentu banyak dan rata-rata sama sih," kata Agus saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (12/9/2023).

Ia mengaku, salah satu kenangan indah bagi para mantan pekerja adalah bangga bisa bekerja di hotel berbintang. Terlebih, berada di jantung kota pahlawan.

ADVERTISEMENT

"Sukanya ya kenangan mereka, bangga bisa bekerja di hotel bintang 4, apalagi ada di pusat kota Surabaya dan strategis, tempatnya bagus dan mungkin dianggap mereka bersejarah," ujarnya.

Meski begitu, Agus mengaku kenangan buruk para mantan pekerja lebih dominan. Selain di-PHK sepihak, upah dan pesangon mereka juga tak dibayarkan.

"Dukanya ya mereka jengkel di-PHK sepihak, perjanjiannya kan diputus kerja di atas usia 45 tahun baru di-PHK, tapi kenyataannya tidak seperti itu," tuturnya.

"Gaji mereka yang di-PHK juga ada yang belum dibayarkan, bahkan uang pesangon mereka yang awalnya dijanjikan bakal dicicil juga tidak diperoleh, sampai akhirnya mereka jengkel dan menggugat PKPU," imbuh dia.

Kendati demikian, Agus memastikan, para mantan pekerja tak antipati dan membenci Garden Palace sepenuhnya. Menurut dia, para mantan karyawan ingin hotel tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

"Mereka yang di-PHK tidak sampai hati ingin hotel berhenti beroperasi, mereka masih ingin melihat hotel tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Tapi, mereka hanya ingin utang gaji dan upah yang belum dibayar segera dilunasi, itu saja," tutupnya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads